Berita Terkini

47

SPAN LAPOR

SPAN LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional melalui halaman akses website www.lapor.go.id LAPORAN! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. SP4N - LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no one door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun tujuan SP4N adalah agar : Penyelenggara dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik; Penyelenggara memberikan akses kepada partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.   “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik” https://www.lapor.go.id/ https://www.youtube.com/watch?v=zOQ0pte5ir0 https://www.youtube.com/watch?v=pVJlNv0Zgd0                                


Selengkapnya
133

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GORONTALO NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA GORONTALO PROVINSI GORONTALO TRIWULAN KEDUA TAHUN

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025). Berikut ini kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo Triwulan Kedua Tahun 2025. Selengkapnya DISINI


Selengkapnya
92

KPU KOTA GORONTALO MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KE-II TAHUN 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU Kota Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, didampingi oleh para anggota KPU yakni Ramli Ondang Djau, Muhamadun Bashar Laba, Fadjrin Buhang, serta Sekretaris KPU, Aniki Sunarjoyo Suleman. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bawaslu Kota Gorontalo,Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, perwakilan dari Dandim 1304/Gorontalo, serta Polres Gorontalo Kota. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU wajib melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih secara berkala setiap tiga bulan sekali. “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus memperbarui dan meningkatkan akurasi data pemilih, salah satunya dengan melakukan Coklit Terbatas (Coktas) langsung di lapangan,” ungkap Mario. Ia pun mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Coktas sebelumnya, KPU telah melakukan pencocokan data di tiga kelurahan, yakni Dembe I, Pilolodaa, dan Molosipat W. Dalam proses tersebut ditemukan sejumlah temuan penting, di antaranya warga yang telah meninggal dunia namun belum memiliki surat keterangan kematian, serta sebaliknya, warga yang tercatat telah meninggal namun ternyata masih hidup. “Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Akurasi data sangat penting agar ke depan kita bisa menghasilkan data pemilih yang valid. Ini juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas dan angka partisipasi pemilih di Kota Gorontalo,” tegasnya. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara rekapitulasi data pemilih. #KPUMelayani


Selengkapnya
469

PENGUMUMAN HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024 KOTA GORONTALO

PENGUMUMAN NOMOR: 136/PL.01.7-PU/2/2024 TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Laporan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum sebagai berikut: Selengkapnya DISINI


Selengkapnya