
KPU Kota Gorontalo Menetapkan DPS Sebanyak 147.021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Gorontalo menetapkan sebanyak 147.021 Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara tingkat Kota Gorontalo, Rabu (5/4/2023).
Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Kesbangpol Kota Gorontalo, Kepala Lapas Kelas IIA, Dandim 1304 Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, serta LO Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib membuka langsung rapat pleno. Dalam sambutanya, Sukrin menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK, dan KPU Kota Gorontalo. Sukrin mengungkapkan Pemutakhiran data pemilih ini telah dilakukan sejak PPS melantik Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan berdasar pada daftar pemilih Model A yang berjumlah 148.531 pemilih dikota Gorontalo yang diturunkan oleh KPU RI yang merupakan data hasil sinkronisasi dari DP4 dan DPB Kota Gorontalo yang kemudian di singkronisasi menjadi 147.531. Kemudian dari hasil Pencoklitan oleh Pantarlih, oleh PPS melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, dan dilanjutkan rapat pleno tingkat PPK. Sehingganya Daftar Pemutakhiran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (PDPHP) Kemudian dilakukan rapat pleno ditingkat KPU Kota Gorontalo namanya berubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, ditetapkan DPS Kota Gorontalo sejumlah 147.021 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 9, Jumlah Kelurahan: 50, Jumlah TPS: 550, Pemilih Laki-laki: 71.698, Pemilih Perempuan: 75.323. Beberapa masukan/tanggapan dari Bawaslu Kota Gorontalo kemudian dimuat dalam Berita Acara (BA) Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Gorontalo Pemilu Tahun 2024.
Diakhir rapat pleno Ketua KPU Kota Gorontalo menyerahkan Berita Acara (BA) kepada Bawaslu Kota Gorontalo dan LO Partai Politik yang hadir pada rapat pleno.