
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024 pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris KPU Kota Gorontalo, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bawaslu Kota Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
Dalam pelaksanaan pengundian, Mario Nurkamiden, selaku perwakilan dari KPU Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU, di mana pengambilan nomor antrean dilakukan sesuai dengan urutan registrasi atau waktu kedatangan saat pendaftaran calon. Nomor antrean yang lebih kecil mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut. Selengkapnya Disini