 (52 x 52 cm).png)
RAPAT KOORDINASI PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA
KPU Kota Gorontalo Selasa (2/11/2021) mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo secara daring dan luring.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Bapak Fadliyanto Keom, Fadli dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari rapat Koordinasi ini yaitu untuk menyamakan persepsi teknis dan mekanisme PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota sesuai peraturan yang berlaku kalau PAW ini tidak perlu menunggu PKPU baru. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan forum ini untuk mengurai persoalan teknis administrasi dan sharing pengalaman atas ragam dinamika permasalahan PAW DPRD di berbagai daerah.
Bertindak selaku narasumber, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu bapak Hendrik Imran yang memaparkan mekanisme dan kebijakan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara jelas dan gamblang.
setelah pemaparan teknis penggantian antarwaktu dilanjutkan sesi tanya jawab baik peserta yang mengikuti secara luring maupun daring.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Teknis Penyelenggara, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Partai Politik, Ketua KPU Kota Gorontalo, Kasubag Teknis dan Hupmas secara luring dan Operator SIMPAW KPU Kabupaten/kota se-Gorontalo secara daring.
Hadir juga di zoom KPU Kota Gorontalo Mohamad Fadly Thaib anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Parmas dan Sofya Abdullah Divisi Program dan Data serta staf sub bag TekMas.