Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kota Gorontalo

Melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan tingkat Kota Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Gorontalo menetapkan sebanyak 146.445 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 , Jum'at (12/5/2023).

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Kesbangpol Kota Gorontalo, Kepala Lapas Kelas IIA, Dandim 1304 Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, serta LO Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib membuka langsung rapat pleno. Dalam sambutanya, Sukrin menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK, dan KPU Kota Gorontalo. Sukrin mengungkapkan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih sangat penting dan proses tahapanya sangat panjang karena tahapanya tidak hanya memiliki korelasi dengan tahapan lainya, namun KPU juga harus memastikan dengan baik bahwa penduduk Kota Gorontalo sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar sebagai dalam daftar pemilih, oleh karena itu prosesnya panjang dan KPU harus melakukan koordinasi dengan semua pihak/unsur dalam penyusunan daftar Pemilih tersebut. 

Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, ditetapkan DPS Kota Gorontalo sejumlah 146.445 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 9, Jumlah Kelurahan: 50, Jumlah TPS: 550, Pemilih Laki-laki: 71.380, Pemilih Perempuan: 75.065. Beberapa masukan/tanggapan dari Bawaslu Kota Gorontalo kemudian dimuat dalam Berita Acara (BA) Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Gorontalo Pemilu Tahun 2024.

Diakhir rapat pleno Ketua KPU Kota Gorontalo menyerahkan Berita Acara (BA) kepada Bawaslu Kota Gorontalo dan LO Partai Politik yang hadir pada rapat pleno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 418 Kali.