PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA, KPU KOTA GELAR NOBAR.
Terjawab sudah teka-teki hari pungutan yang akan dilaksanakan di tahun 2024. KPU RI menetapkan Bahwa Hari pemungutan suara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dengan telah ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara, maka KPU RI akan menetapkan tahapan Pemilu selanjutnya. Agar tahapan ini dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat maka perlu kiranya dilakukan sosialisasi secara masif dan untuk masifnya sosialisasi tersebut maka pada hari ini Ketua KPU RI meluncurkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu 2024. Pada saat peluncuran tersebut, Ketua KPU RI mengaharapkan agar kiranya hari dan tanggal Pemungutan suara ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada.saat pemungutan suara, pada kesempatan tersebut Ketua KPU RI juga berharap bahwa suksesnya Pemilu apabila terjalin kerjasama yang baik antara semua pihak. Kerjasama menjadi faktor penting agar Pemilu 2024 dapat berakhir dengan hasil yang baik. Peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara juga diikuti oleh berbagai pihak dan termasuk dari KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota, KIP Aceh. Semangat Peluncuran hari dan tanggal pemungitan suara sangat terasa pada acara nonton bareng yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo. Nonton bareng yang dilaksanakan di KPU Kota Gorontalo dihadiri oleh unsur Forkompinda, yaitu Wakil Walikota Gorontalo, Waka Polres Gorontalo Kota, Kejaksaan Kota Gorontalo, Bawaslu dan juga dihadiri oleh Partai politik. Pada pelaksanaan Nobar tersebut Ketua KPU Kota Gorontalo memgucapkan terimakasih atas kehadiran semua pihak. Mengharapkan kerjasama yang lebih baik lagi, untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024.
Selengkapnya